Pendidikan merupakan variabel kunci
dalam mendorong perbaikan ekonomi. Berdasar hasil penelitiannya, Arif (2004)
menyatakan bahwa ada hubungan yang bermakna antara tingkat pendidikan
keaksaraan petani desa terbuka dan desa tertutup dengan respon petani terhadap
tani maju. Selain itu, dikatakan bahwa ada hubungan yang bermakna antara
tingkat pendidikan keaksaraan petani dengan kemampuan berkomunikasi dan
kebutuhan untuk berprestasi, baik petani desa terbuka maupun desa tertutup.
Selain itu hasil studi Fisher (Arif, 2004) menunjukkan adanya pengaruh tingkat
pendidikan keaksaraan terhadap mutu sumber daya manusia.
Dengan memperhatikan hasil studi Arif dan Fisher di atas kita dapat melihat bahwa sebenarnya kemelekan huruf merupakan kunci bagi pengembangan ekonomi dan sosial. Mereka yang memiliki kemampuan keaksaraan yang lebih baik akan memiliki motivasi berprestasi yang lebih baik dari mereka yang kemampuan keaksaraan rendah. Salah satu program yang berupaya membuat melek huruf masyarakat adalah program pemberantasan buta huruf dengan pendekatan keaksaraan fungsional, yang selanjutnya disebut program Keaksaraan Fungsional (KF). Program ini menitik beratkan pada sasaran yang berusia 15 – 44 tahun. Penentuan prioritas ini berdasarkan hasil sensus tahun 2000 yang menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia berusia 10 – 44 tahun yang buta aksara mencapai 5.956.462 orang.
Dengan memperhatikan hasil studi Arif dan Fisher di atas kita dapat melihat bahwa sebenarnya kemelekan huruf merupakan kunci bagi pengembangan ekonomi dan sosial. Mereka yang memiliki kemampuan keaksaraan yang lebih baik akan memiliki motivasi berprestasi yang lebih baik dari mereka yang kemampuan keaksaraan rendah. Salah satu program yang berupaya membuat melek huruf masyarakat adalah program pemberantasan buta huruf dengan pendekatan keaksaraan fungsional, yang selanjutnya disebut program Keaksaraan Fungsional (KF). Program ini menitik beratkan pada sasaran yang berusia 15 – 44 tahun. Penentuan prioritas ini berdasarkan hasil sensus tahun 2000 yang menunjukkan bahwa jumlah penduduk Indonesia berusia 10 – 44 tahun yang buta aksara mencapai 5.956.462 orang.
Keaksaraan Fungsional (KF) merupakan
suatu pendekatan atau cara untuk mengembangkan kemampuan seseorang dalam
menguasai dan menggunakan keterampilan menulis, membaca, berhitung, mengamati
dan menganalisa yang berorientasi pada kehidupan sehari-hari serta memanfaatkan
potensi yang ada di lingkungan sekitar. Sementara itu Kusnadi (2003a)
menyatakan bahwa istilah Keaksaraan Fungsional menekankan pada suatu kemampuan
untuk dapat mengatasi suatu kondisi baru yang tercipta oleh lingkungan
masyarakat, agar warga belajar dapat memiliki kemampuan fungsional (berfungsi
bagi diri dan masyarakatnya)
Penyelenggaraan keaksaraan
fungsional memiliki prinsip-prinsip yang tidak sama dengan penyelenggaraan
program pendidikan luar sekolah yang lain. Prinsip-prinsip penyelenggaraan
keaksaraan fungsional adalah (Kusnadi, 2003b) :
1. Konteks lokal, artinya KF
dikembangkan berdasarkan konteks lokal yang mengacu pada konteks sosial dan
kebutuhan khusus dari setiap WB dan masyarakat sekitarnya
2. Desain lokal, artinya rancangan
kegiatan belajar harus fleksibel, mudah dimodifikasi, diganti dan ditambah
sehingga sesuai dengan minat, kebutuhan, kesepakatan, situasi dan kondisi WB.
3. Proses partisipatif,artinya
proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program melibatkan warga belajar
secara aktif, sehingga program KF bukan hanya menjadi milik tutor dan pengelola
saja melainkan juga dimiliki warga belajar
4. Fungsionalisasi hasil
belajar,artinya apa yang diperoleh warga belajar diharapkan dapat memfungsikan
keaksaraannya untuk menganalisa dan memecahkan masalah yang dihadapi (utamanya
keaksaraan) dan untuk meningkatkan mutu taraf hidupnya.
Selain prinsip-prinsip tersebut di
atas, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh tutor dan pengelola
keaksaraan fungsional dalam melaksanakan proses pembelajaran (Kusnadi, 2003b),
yaitu (1) warga belajar akan termotivasi untuk belajar jika sesuai dengan
pengalaman, minat dan kebutuhan mereka, (2) orientasi belajar berhubungan erat
dengan kehidupannya, (3) pengalaman adalah sumber yang paling kaya dan harus
diakui keberadaannya bagi pembelajaran program keaksaraan fungsional, (4)
setiap warga belajar mempunyai kebutuhan untuk mengarahkan diri, dan (5)
perbedaan individu di antara warga belajar meningkat seiring dengan
bertambahnya usia.
Pembelajaran dalam keaksaraan fungsional dilakukan dengan 5 (lima) kegiatan yaitu:
1. Diskusi, yang bertujuan memberikan kesempatan kepada warga belajar untuk saling berbagi informasi, pengalaman, dan berpartisipasi dalam proses. Selain itu kegiatan ini juga dilakukan untuk memahami dan menganalisis berbagai hal yang akan dipelajari di kelompok belajar. Kegiatan ini menempatkan warga belajar sebagai orang yang “ahli” dalam kelompok karena masing-masing memiliki pengalaman hidup, pengetahuan, cerita dan gagasan untuk dikemukakan kepada orang lain.
2. Menulis, dimana warga belajar
diajak belajar memikirkan sesuatu secara sistematis, dan menggunakan kemampuan
menulisnya guna membuat bahan bacaan untuk kelompok belajar. Kegiatan ini
digunakan untuk menuliskan tentang apa yang ada pada pikiran berupa gagasan dan
pengalaman warga belajar.
3. Membaca, dimana kegiatan ini digunakan untuk mempelajari informasi baru, gagasan dan pengalaman dari tempat lain, atau pengalaman dari kelompok belajar itu sendiri. Warga belajar diminta menuliskan sesuatu dan membacanya. Warga belajar juga diminta untuk membaca tulisan orang lain.
4. Berhitung. Pada umumnya warga
belajar dapat mengenal perhitungan yang berhubungan dengan ukuran/takaran,
nilai uang, menimbang (menghitung berat), menghitung luas tanah, dan
sebagainya. Namun demikian tutor perlu mengetahui jenis dan alat berhitung yang
biasa digunakan
5. Keterampilan fungsional. Pada dasarnya keterampilan yang diberikan merupakan media bagi penguatan kermampuan baca, tulis dan hitung warga belajar. Pemberian keterampilan fungsional ini juga diharapkan mampu memberikan warga belajar keterampilan dan pengetahuan baru yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.
5. Keterampilan fungsional. Pada dasarnya keterampilan yang diberikan merupakan media bagi penguatan kermampuan baca, tulis dan hitung warga belajar. Pemberian keterampilan fungsional ini juga diharapkan mampu memberikan warga belajar keterampilan dan pengetahuan baru yang dapat digunakan untuk meningkatkan mutu dan taraf hidupnya.
Persoalan mendasar dalam
penyelenggaraan kelompok belajar KF ini adalah bahwa raw input nya warga
masyarakat tingkat penguasaan keaksaraannya masih rendah, sehingga seringkali
memunculkan kondisi dimana peran serta dan keaktivan warga belajar dalam proses
masih sangat rendah. Hal ini sesuai fenomena yang diberikan oleh Arif (2004) di
atas yaitu bahwa tingkat penguasaan keaksaraan berpengaruh pada kebutuhan untuk
berprestasi.
Dengan memperhatikan kondisi ini
maka perlu ada upaya untuk memberikan motivasi kepada warga belajar agar proses
pembelajaran dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal.
Intinya, dalam penyelenggaraan keaksaraan fungsional motivasi merupakan unsur
penting dalam meraih partisipasi warga belajar dalam proses pembelajaran. Oleh
karena itu dalam pelaksanaan pembelajaran perlu untuk selalu memulai proses
pembelajaran dengan kegiatan yang mampu menarik perhatian dan partisipasi warga
belajar. Hal ini sejalan dengan salah satu prinsip belajar yaitu prinsip
motivasi yang menyatakan bahwa keberhasilan pembelajaran sangat dipengaruhi
oleh adanya penyediaan dorongan/motivasi (Rohani dan Ahmadi, 1991)
Pemberian keterampilan fungsional
kepada warga belajar yang digunakan sebagai media untuk menguatkan keterampilan
baca, tulis dan hitung warga belajar sebaiknya meningkatkan mutu dan taraf
hidupnya. Untuk itu, seharusnya ada sebuah upaya agar keterampilan yang telah
diberikan benar-benar mampu memberikan kontribusi bagi warga belajar dalam
meningkatkan pendapatan keluarganya. Salah satu upaya yang dapat dijadikan
sarana ke arah tersebut adalah pembentukan sebuah kelompok usaha bagi warga
belajar sebagai tindak lanjut penyelenggaraan kelompok belajar keaksaraan
fungsional. Hal ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa selama ini kelompok
belajar keaksaraan fungsional hanya diformat dalam proses belajar yang hanya
dilakukan selama 6 bulan saja.
Posting Komentar