Filosofi PKBM secara
ringkas adalah dari, oleh dan untuk masyarakat. Ini berarti bahwa PKBM adalah
suatu institusi yang berbasis masyarakat (Community Based Institution).
Sebagaimana diketahui bahwa PKBM adalah wadah berbagai kegiatan pembelajaran
masyarakat yang diarahkan pada pemberdayaan potensi masyarakat untuk
menggerak-kan pembangunan di bidang sosial, ekonomi, dan budaya. PKBM dibentuk
oleh masyara-kat, milik masyarakat dan dikelola oleh masyarakat untuk
memperluas pelayanan kebutuhan belajar masyarakat.
Pembentukan PKBM dilakukan
dengan memperhatikan sumber-sumber potensi yang terdapat pada daerah yang
bersangkutan terutama jumlah kelompok sasaran dan jenis usaha/keterampilan yang
secara ekonomi, sosial dan budaya dapat dikembangkan untuk meningkatkan
kesejahteraan warga belajar khususnya dan warga masyarakat sekitarnya. Pusat
Kegiatan Belajar Masyarakat ini merupakan salah satu alternatif yang dipilih dan
dijadikan sebagai ajang proses pemberdayaan masyarakat. Hal ini selaras dengan
adanya pemikiran bahwa dengan melembagakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,
maka akan banyak potensi yang dimiliki oleh masyarakat yang selama ini belum
dikembangkan secara maksimal.
Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat diarahkan untuk dapat mengembangkan potensi-potensi tersebut menjadi
bermanfaat bagi kehidupannya. Agar mampu mengembangkan potensi-potensi
tersebut, maka diupayakan kegiatan pembelajaran yang diselenggarakan di PKBM
bervariasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, Pusat Kegiatan
Belajar Masyarakat sebagai basis pendidikan bagi masyarakat perlu dikembangkan
secara komprehensip, fleksibel, dan beraneka ragam serta terbuka bagi semua
kelompok usia dan anggota masyarakat sesuai dengan peranan, hasrat,
kepentingan, dan kebutuhan belajar masyarakat.
Legalitas PKBM
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional mengakui
bahwa PKBM adalah Satuan Pendidikan Non Formal. Hal ini sama seperti diakuinya
Sekolah adalah Satuan Pendidikan Formal.
Pusat Kegiatan Belajar
Masyarakat (PKBM) didirikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan
pendidikan, khususnya mereka yang tidak dapat melanjutkan sekolah. PKBM AL
MARHAMAH Tarakan didirikan dengan tujuan menyelenggarakan pendidikan bagi anak
putus sekolah dan memberikan keterampilan bagi masyarakat sehingga mereka mampu
mandiri
Posting Komentar